PN-Sukamakmue

img_head
Berita Terkini
Rapat Rutin Bulanan Periode November 2025
Tanggal : 10-December-2025
Kategori : Berita
Telah dibaca : 8 Kali



Suka Makmue, 09 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Suka Makmue melaksanakan Rapat Kerja Bulanan Periode November 2025 pada Selasa, 09 Desember 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Bapak Muhammad Alqudri, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Bapak Andriyansyah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, CPNS, dan PPPK.

Rapat ini menjadi wadah evaluasi berkala pelaksanaan tugas, pembahasan progres kinerja, serta pemberian arahan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian hasil pengawasan dan temuan dari masing-masing bidang, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, yang dipaparkan oleh Hakim Pengawas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Pengadilan memberikan arahan strategis, serta menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan melalui peningkatan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antarbagian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga integritas, disiplin dan profesionalisme demi mewujudkan peradilan yang agung, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Suka Makmue. Suasana rapat berlangsung tertib dan produktif, dengan sejumlah poin strategis yang turut dibahas dibahas sebagai upaya memperkuat tata kelola peradilan yang efektif dan efisien. 

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pemaparan tentang PERMA Nomor 8 oleh Hakim Bapak Norcha Satria Adi Nugroho, S.H., sebagai bentuk kajian ulang dan penguatan pemahaman terkait regulasi yang berlaku. Sesi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Pengadilan Negeri Suka Makmue menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, dengan mengedepankan asas transparansi, efektivitas dan integritas.


« Kembali