Sep29
DELEGASI ONLINE Menindak lanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, dengan ini kami sampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan ke Pengadilan Negeri Suka Makmue, bahwa untuk mempercepat proses penyelesaiannya, dapat mengirimkan surat permintaan delegasi tersebut ke alamat e-mail yang telah ditetapkan oleh kordinator delegasi yaitu [email protected] dengan melampirkan file hasil scan (pindaian) surat permohonan/ dokumen lain yangg dianggap perlu. Surat Permohonan Asli TETAP dikirimkan kepada Pengadilan Negeri Suka Makmue dengan alamat Jalan Paduka Yang Mulia Soekarno, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kode Pos 23674.
« Kembali